Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada
hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang
akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman
bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Globalisasi adalah fenomena dimana
batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai
perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di
bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan
lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di
dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak
selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari
globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi
dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga
lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang
sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa
pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain-
lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh
Positif dan Negatif dari Globalisasi
1.
Pengaruh Positif Globalisasi
a. Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat.
b. Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat
meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan
Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang
pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita
terhadap bangsa.
2 Pengaruh Negatif
Globalisasi
a. Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
b. Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
c. Mayarakat kita khususnya anak
muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
d. Mengakibatkan adanya kesenjangan
sosial yang tajam antara yang kaya dan
miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut
dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat
mengganggu kehidupan nasional bangsa.
e. Munculnya sikap individualisme
yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak
akan peduli dengan kehidupan bangsa.
. Kedudukan
Pancasila
1
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia seabagai makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa dalam perjuangan unutk mencapai kehidupan yang lebih sempurna,
senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu
pandangan hidup . Nilai-nilai luhur adalah marupakan tolak ukur kebaikan yang
berkenaan dangan hal-hal bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia,
seperti cita-cita yang hendak dicapainnya dalam hidup manusia.
2
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila
merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita
hukum, sehingga merupkan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun
hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau UUD, maupun
yang tidak tertulis atau konfensi. Dalam kedudukannya seabagai dasar negara,
Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum
atau sebagai sumber tertib hukum indonesia maka pancasila tercntum dalam
ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian di jelmakan atau di
jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana
kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya di kongkritisasikan atau di
.jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainnya.
3 Pancasila sebagai ideologi bangasa dan negara
Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangasa dan
negara indonesia maka pancasila pada hakikatndonesia maka pancasila pada
hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran
seseorang atau sekelompok orang seabagaimana ideologi-ideologilain di
dunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai
kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan lain perkataan unsur-unsur yang
merupakan materi (bahan) pancsila tidak lain diangkat dari pandangan hidup
masyarakat indonesia sediri, sehingga bangsa indonesia merupakan kausa
materialis (asal bahan) Pancasila.
Peranan
Pancasila dalam Era Globalisasi
Menghadapi arus globalisasi yang semakin
pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan
di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila
sebagai pemersatu untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme. Pancasila
sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia
yang sudah ditentukan oleh para pendiri
negara Indonesia yang menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan
berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan
ideologi pancasila. Pancasila harus tetap dipertahankan bahwa pancasila
merupakan ideologi yang sejati untuk Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era
globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Yang terpenting
adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya
nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja
yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata
nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut
terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat
dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka
nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan
sendirinya.
Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks sebagai dasar
Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia memiliki
pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap
kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati
diri dan identitas Nasional, pancasila tetap harus konsisten dan
konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki
nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin
dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Melalui
pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan semangat akan dapat
mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik.
Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai dasar negara
sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral
yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan sebuah
kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari
luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar,
nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap
kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap,
dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari
berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial,
toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk
itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya
sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada
perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar
ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.